Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatra Selatan (KONI Sumsel), Hendri Zainuddin, mendatangi PN Palembang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah 2021.
Hendri Zainuddin atau HZ dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus yang menjerat Sekretaris KONI Sumsel, Suparman Romans.
Dalam sidang, Hendri dicecar pertanyaan oleh JPU terkait pencairan dana hibah sebesar Rp25 miliar. Ia ditanya terkait penandatanganan pencairan hibah yang seharus dilakukan oleh Amiri, Bendahara KONI Sumsel saat itu.
"Pak Amiri sejak pulang dari PON Papua, dia tidak mau update lagi di KONI. Kalau bahasa saya tidak bertanggung jawab. Sehingga waktu itu tidak ada kata lain selain untuk menandatangani cek itu saya dengan Pak Taher (Terdakwa), dan itu yang kami sesalkan dengan Pak Amiri," ungkap Hendri, Selasa (26/2/2024).
