Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Perdagangan Sumatra Selatan (Disdag Sumsel), Iwan Gunawan menjelaskan, kenaikan harga cabai yang menyentuh angka Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram, disebabkan gagalan panen di sejumlah daerah Sumsel. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh intensitas hujan yang tinggi sehingga menyebabkan banyak tanaman yang busuk.
"Normalnya harga cabai di kisaran Rp35.000 per kilogram, namun akibat cuaca banyak petani yang panen lebih awal. Sehingga hasil panen menurunkan stok cabai yang ada," ungkap Iwan Gunawan saat operasi pasar murah, Rabu (23/12/2020).