Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Banyuasin, IDN Times - Oknum guru olahraga honorer di Kecamatan Mekarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) IK (31) ditangkap karena mencabuli seorang siswi SD berinisial L (13). Korban dicabuli di dalam lingkungan sekolah, atau tepatnya di ruang perpustakaan, saat jam pulang sekolah pada Juni 2019 lalu.

Kasus ini baru diungkapkan korban dua tahun setelahnya. Orangtuanya berinisial NK lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Mekarti Jaya untuk ditindaklanjuti.

"Korban memberitahu orangtuanya setelah bertemu kembali dengan tersangka. Korban diketahui teringat kembali dengan perbuatan tersangka," ungkap Kasatreskrim Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra Sabtu (18/9/2021).

1. Pelaku ditangkap di rumah mertua

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui tidak hanya L yang menjadi korban. Ada dua korban lainnya yang juga pernah dicabuli di dalam perpustakaan. Modus tersangka, mengajak para siswi untuk memeriksa tugas yang diberikan.

Para siswi, saat itu hanya menurut diminta untuk memeriksakan tugas di perpustakaan. Mula-mula tersangka mengajak korban ke ruang guru untuk mencetak soal.

"Tersangka ditangkap di rumah mertuanya. Lalu kita bawa untuk pemeriksaan di Polres Banyuasin. Kemungkinan jumlah korban bertambah," jelas Ikang.

2. Korban dijanjikan nilai tambahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di