Banyuasin, IDN Times - Oknum guru olahraga honorer di Kecamatan Mekarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) IK (31) ditangkap karena mencabuli seorang siswi SD berinisial L (13). Korban dicabuli di dalam lingkungan sekolah, atau tepatnya di ruang perpustakaan, saat jam pulang sekolah pada Juni 2019 lalu.
Kasus ini baru diungkapkan korban dua tahun setelahnya. Orangtuanya berinisial NK lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Mekarti Jaya untuk ditindaklanjuti.
"Korban memberitahu orangtuanya setelah bertemu kembali dengan tersangka. Korban diketahui teringat kembali dengan perbuatan tersangka," ungkap Kasatreskrim Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra Sabtu (18/9/2021).