Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Guru Ngaji Usia 76 Tahun di Pali Sumsel Ditangkap, Cabuli Tiga Murid

Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Guru Ngaji Usia 76 Tahun di Pali Sumsel Ditangkap, Cabuli Tiga Murid
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)
Share Article

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Kasus kekerasan seksual menggemparkan warga Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Itu lantaran dilakukan seorang guru ngaji inisial R (76) kepada tiga korban. Ketiga korban diketahui mendapat tindakan kekerasan seksual di rumah tersangka saat tengah belajar mengaji.

Usai heboh pencabulan, tersangka bahkan sempat melarikan diri ke Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel). Ia bersembunyi karena takut dengan kemarahan warga, Kamis (16/9/2021) lalu.

"Tersangka kita amankan di Kabupaten Banyuasin, karena sudah sempat melarikan diri usai mengetahui kasus ini diketahui masyarakat," ungkap Kapolres Pali AKBP Rizal Agus Triadi, Sabtu (18/9/2021).

  1. 1. Polisi selidiki kemungkinan korban lain

    Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

    Aksi guru ngaji ini diketahui usai salah satu warga (saksi) bernama Ikuk melihat perbuatan tersangka. Ia lantas merekam kejadian yang menimpa anak-anak.

    Dalam video tersebut, anak-anak dipaksa memegang kemaluan tersangka. Selain itu, tersangka menempelkan kemaluannya di dubur korban.

    Aksi terakhir tersangka terjadi Sabtu (11/9/2021) lalu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah tiga kali melakukan tindakan amoralnya tersebut kepada ketiga korban berkelamin perempuan  masih berusia 9 sampai 10 tahun.

    "Tidak menutup kemungkinan ada korban lain dan sedang dalam penyelidikan," ujar dia.

  2. 2. Korban diimingi uang Rp10.000 dan ancaman

    timesofindia.indiatimes.com
    timesofindia.indiatimes.com

    Video tersebut diberitahu saksi ke salah satu orangtua korban. Melihat itu orangtua korban marah dan melapor ke Polres Pali. Orang ltua korban sempat curiga melihat korban selalu membawa uang Rp10.000 setiap kali pulang mengaji. Namun, selama ini korban selalu berkata menemukan uang itu di jalan atau habis menjual barang rongsokan.

    "Dengan iming-iming uang dan ancaman, para korban mendapat tindak kekerasan seksual dari tersangka," jelas dia.

  3. 3. Polisi selidiki lebih lanjut kasus ini

    Ilustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

    Tak sampai di sana dari pengakuan tersangka, perbuatan amoral dilakukan lantaran sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya. Saat melihat anak didiknya tersangka menjadi nafsu.

    "Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup dia.

  4. 4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan terhadap anak

    Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:s

    1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
    Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
    Telepon: (+62) 021-319 015 56
    Whatsapp: 0821-3677-2273
    Fax: (+62) 021-390 0833
    Email: pengaduan@kpai.go.id

    2. Komnas Perempuan
    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
    Twitter: @komnasperempuan

    3. LBH APIK
    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

    4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
    Telpon: 0711-314004
    Handphone: +62 812-7831-593

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More