Pagar Alam, IDN Times - Terduga pelaku pencabulan siswa SMA di Pagar Alam, IS (40), memenuhi panggilan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagar Alam. IS datang didampingi oleh kuasa hukumnya untuk menjelani pemeriksaan.
Dalam keterangannya terlapor IS membantah telah melakukan perbuayan yang dituduhkan korban AR (16). Menurutnya tuduhan tersebut tidak berdasar dan jauh dari fakta.
"Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya dan masyarakat," jelas terlapor IS, Jumat (7/6/2024).