Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kepala Puskesmas Pagar Alam Menghilang Pasca Diadukan Penganiayaan

Kepala Puskesmas Pagar Alam Menghilang Pasca Diadukan Penganiayaan
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)
Intinya Sih
  • Kepala Puskesmas di Pagar Alam dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan terhadap stafnya DS.
  • DS, istri anggota Polres Pagar Alam, ditampar setelah menanyakan pemotongan insentif kepada terlapor RN saat pengambilan BAP.
  • RN diduga semena-mena mengatur keuangan Puskesmas dengan melanggar aturan, termasuk pemotongan insentif staf dari dana BPJS dan BOK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Pagar Alam, IDN Times - RN seorang Kepala Puskesmas di kota Pagar Alam yang dilaporkan oleh stafnya DS ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan, hingga kini menghilang alias tak diketahui keberadaannya.

Dugaan tindakan penganiayaan yang dialami DS tertuang dalam laporan polisi nomor No.LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatra Selatan.

Korban DS sendiri merupakan istri seorang anggota Polres Pagar Alam yang menemaninya saat pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

1. Korban menanyakan perihal pemotongan intensif

Pexels
Pexels

Suami korban, Aiptu F, menceritakan kronologi dugaan kekerasan yang menimpa istrinya itu yang dilatarbelakangi urusan pekerjaan antara istrinya dengan terlapor RN.

"Istri saya diminta datang ke kantor untuk rapat dengan RN. Sesampainya di ruang kerja RN, istri saya menanyakan soal pemotongan insentif. Namun malah ditanggapi marah oleh RN dan ujungnya terjadilah penamparan itu," ujarnya.

Diketahui korban juga menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di Faskes tersebut. Korban mengaku sudah tidak tahan dengan sikap RN yang semena-mena mengatur keuangan Puskesmas, dan dinilai telah banyak melanggar aturan yang berlaku.

2. Sebagai Kepala TU tak dilibatkan dalam kegiatan

ilustrasi kekerasan (pixabay.com/RosZie)
ilustrasi kekerasan (pixabay.com/RosZie)

Aiptu F menambahkan, aturan yang sudah dilanggar seperti persoalan pemotongan insentif staf dari dana BPJS dan dana kegiatan lainnya yang berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Pemotongan itu terjadi dan berlangsung sejak 2023 hingga 2024.

"Istri saya jabatannya sebagai KTU dan salah satu tanggung jawabnya adalah mengatur dan membuat laporan keuangan kantor. Namun anehnya sering tidak dilibatkan dalam banyak kegiatan yang berasal dari BOK maupun BPJS, bahkan insentifnya juga sering dipotong oleh oknum itu," ungkapnya.

3. Dinkes Pagar Alam akan selidiki kasus penganiayaan

Halodoc
Halodoc

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Pagar Alam, Dessy Elviani, berjanji akan menyelidiki persoalan yang menjerat dua anak buahnya tersebut.

"Saya masih ada kegiatan di luar kota dan segera mungkin kami akan selesaikan persoalan ini secepatnya,"ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More