Lahat, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polsek Kikim Barat mengamankan MR (29), seorang guru ngaji di Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat pada Jumat (3/1/2025) kemarin. Pelaku ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap beberapa santri berusia 7 sampai 11 tahun.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan kemudian melaporkannya ke polisi. Pelaku akhirnya langsung diamankan oleh warga bersama sekuriti perusahaan dan langsung diserahkan ke Polsek Kikim Barat dan Unit PPA Polres Lahat.