Palembang, IDN Times - Seorang pria di Palembang bernama Ferli (38) melaporkan perbuatan penganiayaan terhadap anaknya F (14) oleh guru PPL di SMP Negeri 48 Palembang. Dugaan kekerasan fisik yang diterima korban lantas dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Orangtua murid berharap pelaku mendapat balasan sesuai hukum yang berlaku.
"Anak saya ditampar dua kali di dalam kelas hingga membuatnya terdiam," ungkap Ferli di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (28/8/2023).