Lubuk Linggau, IDN Times - Petugas Satpol PP Lubuk Linggau dan Polsek Lubuk Linggau Utara menggrebek sebuah gudang minuman keras (miras) di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (19/8/2022).
Gudang penyimpan miras milik PT Anugrah Karya Prima ini tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga petugas gabungan terpaksa mendatangi tempat tersebut dan menyegelnya sementara waktu.