Gubernur Sumsel Tekankan Penanganan Dini Untuk Cegah Bencana Asap

- Masalah kesehatan jadi prioritas
- Minim karhutla diklaim karena kemarau basah
- Minta APH tindakan pembakaran lahan
Palembang, IDN Times - Sedikitnya 43 Hektare (ha) lahan di sejumlah wilayah di Sumsel telah terbakar dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga Juli 2025 ini. Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menargetkan kebakaran lahan dapat dihentikan sehingga tak memicu asap akibat kebakaran.
"Target kita untuk di Sumsel zero asap," ungkap Herman Deru, usai meninjau kesiapan personel pemadaman, Selasa (29/7/2025).
1. Masalah kesehatan jadi prioritas

Menurutnya, pencegahan kemunculan asap menjadi prioritas dengan cara mencegah kebakaran meluas di wilayah kabupaten dan kota. Hal ini dilakukan, untuk mencegah bencana kabut asap seperti tahun 2015 dan 2019 kembali terulang.
"Jadi kita bukan karena takut terganggu aktivitas dan penerbangan karena asap ini. Tidak kala penting dalam penanganan ini adalah masalah kesehatan akibat asap," jelas dia.
2. Minim karhutla diklaim karena kemarau basah

Masyarakat dapat memantau kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) salah satunya yang berada di kota Palembang. ISPU tersebut menjadi standar kondisi udara apakah tercemar akibat karhutla.
"Saya menekankan dalam penanganan karhutla ini, hal yang utama adalah masalah kesehatan, dan alhamdulillah kita termasuk yang minim karena kemarau lembab (basah) dan OMC," jelas dia.
3. Minta APH tindakan pembakaran lahan

Diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta aparat penegak hukum di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) bertindak cepat jika menemukan indikasi kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam giat Apel siaga dan Simulasi Penanganan Karhutla di Griya Agung Palembang, Hanif mendorong upaya penegakan hukum harus dilakukan kepada pihak yang sengaja membakar lahan saat musim kemarau.
"Kebakaran ini bisa terjadi jika ada upaya (kesengajaan) membakarnya. Kami mohon ke Panglima Kodam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel tak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum yang diperlukan," ungkap Hanif.