Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, menyebut pihaknya bakal mengusulkan atas pengakuan dan penetapan hutan adat kepada negara untuk Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat.
Rencana itu kata Mahyeldi dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat tentang Pengakuan Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik. SK ini menjadi salah satu prasyarat krusial agar mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara.
"Kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam. Ini bentuk komitmen kuat mereka dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, berujung pada usulan pengakuan dan penetapan hutan adat kepada negara," kata Mahyeldi, Kamis (2/5/2024).