Palembang, IDN Times - Ganti rugi lahan pembangunan flyover atau jembatan layang Sekip Palembang belum terbayarkan. Padahal pembangunan flyover sudah selesai dan operasional jembatan layang telah diuji coba.
Ganti rugi lahan pembangunan flyover Sekip yang belum dibayarkan merupakan lahan milik warga atas nama Siswady. Persoalan tersebut telah dilaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Saya sudah sampaikan Pak Kepala Dinas PUPR Palembang untuk koordinasi dengan OPD terkait untuk membuat laporan secara resmi ke Pemprov Sumsel, kaitannya dengan pembayaran pembebasan lahan," ujar Pj Wako Palembang, Ratu Dewa, Senin (20/5/2024).