Padang Pariaman, IDN Times - Rekonstruksi dilakukan Polres Padang Pariaman terungkap fakta keji dilakukan tersangka Indra Septiarman (27) terhadap gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18).
Indra memerkosa hingga lakukan hal tak terduga hingga membuat Nia Kurnia Sari meregang nyawa dan dikubur di perkebunan warga.