Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengungkapkan, pihaknya telah menemukan tiga fakta terbaru kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unsri berinisial DR (22).

Sang Dosen pembimbing berinisial A (34), diketahui telah melakukan tindakan pelecehan terhadap korban di sebuah laboratorium milik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

"Korban mengalami pelecehan seksual secara fisik oleh terduga pelaku yang dilakukan di laboratorium FKIP," ungkap Masnoni (2/12/2021).

1. Sang dosen paksa korban pegang alat vital

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Masnoni, pelaku sempat bertemu dengan korban untuk membahas skripsi. Dari pengakuan korban, dirinya tiba-tiba dicium oleh dosennya. Dari sana, kasus pelecehan ini terjadi. Terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hal yang tak diinginkan.

"Pelaku memaksa korban memegang alat vital, dan mencium payudara korban," jelas dia.

2. Saksi tukang ojek turut diperiksa

Editorial Team

Tonton lebih seru di