Palembang, IDN Times - Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengungkapkan, pihaknya telah menemukan tiga fakta terbaru kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unsri berinisial DR (22).
Sang Dosen pembimbing berinisial A (34), diketahui telah melakukan tindakan pelecehan terhadap korban di sebuah laboratorium milik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
"Korban mengalami pelecehan seksual secara fisik oleh terduga pelaku yang dilakukan di laboratorium FKIP," ungkap Masnoni (2/12/2021).