Padang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), merilis fakta baru kasus pemerkosaan dan pencabulan dua bocah di bawah umur berinisial NA (7) dan NR (5).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, pelaku yang semula berjumlah enam orang kini bertambah menjadi tujuh orang. Pelaku ketujuh merupakan teman paman kedua korban.
“Dengan demikian, terdapat tujuh pelaku. Pelaku ketujuh ini merupakan teman dari Paman korban,” kata Rico, Jumat (19/11/2021).