Pagar Alam, IDN Times - Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan bagi warga miskin di Sumatra Selatan (Sumsel) naik sekitar Rp2.000 per tabung mulai hari ini, Kamis (9/1/2025).
Keputusan kenaikan harga ini diatur oleh Surat Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025 tentang HET LPG 3 Kg. Keputusan ini menggantikan SK Gubernur sebelumnya, yaitu Nomor 821/KPTS/IV/2017, yang sudah tidak berlaku lagi.
