Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Duit Setoran Kurang, Bocah Pengamen Dipukul Ibu Kandung

Kota Palembang
Duit Setoran Kurang, Bocah Pengamen Dipukul Ibu Kandung
Pelaku Oktarina diamankan oleh Tim PPA Polrestabes Palembang karena pukul dan suruh anak mengamen (IDN Times/istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Palembang. Pelaku Oktarina (21) adalah ibu kandungnya sendiri yang memaksa anaknya DRA pergi mengamen di Simpang Empat Charitas, Palembang, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kejadian terungkap setelah netizen merekam video penyiksaan terhadap DRA dan viral di media sosial. Aksi kekerasan tersebut langsung ditindak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang tiga jam usai kejadian atau pukul 23.00 WIB.

"Pelaku sudah kita amankan. Usai kejadian ini viral kita langsung mencari identitas korban dan pelaku di lokasi kejadian," ungkap Kanit UPPA, Iptu Fifin Sumailan, Senin (11/10/2021).

  1. 1. Pelaku emosi anaknya tidak dapat uang mengamen

    Pelaku Oktarina diamankan oleh Tim PPA Polrestabes Palembang karena pukul dan suruh anak mengamen (IDN Times/istimewa)
    Pelaku Oktarina diamankan oleh Tim PPA Polrestabes Palembang karena pukul dan suruh anak mengamen (IDN Times/istimewa)

    Fifin menjelaskan, aksi kekerasan bermula dari perintah pelaku ke korban untuk mengamen. Pelaku meminta uang setoran hasil mengamen seharian.

    "Ternyata uang setoran tidak sesuai kehendak pelaku. Dia emosi lalu memukul korban. Dari hasil BAP, pelaku sengaja memukul anaknya karena tidak mendapat uang," jelas dia.

  2. 2. Korban mengalami trauma karena dipukul ibunya

    Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Unit PPA Polrestabes Palembang saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menitipkan anak tersebut. Opsi lain, anak tersebut akan dititipkan ke keluarganya.

    "Korban mengalami trauma, dia ketakutan saat melihat pelaku," jelas dia.

  3. 3. Uang hasil ngamen untuk biaya hidup sehari-hari

    Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Pelaku yang diperiksa di Polrestabes Palembang mengaku sudah setahun lebih memaksa anaknya mengamen dan berjualan tisu di jalan. Dalam satu hari, korban bisa mengumpulkan uang Rp150.000 hingga Rp600 ribu.

    Kekesalan terhadap korban meluap ketika hari ini, anaknya justru tidak mendapat uang sesuai keinginan dirinya.

    "Saya kesal karena dia tidak mendapatkan uang, jadi saya pukul karena uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutup dia.

  4. 4. Jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan anak, laporkan!

    Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
    Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
    Telepon: (+62) 021-319 015 56
    Whatsapp: 0821-3677-2273
    Fax: (+62) 021-390 0833
    Email: pengaduan@kpai.go.id

    2. Komnas Perempuan
    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
    Twitter: @komnasperempuan

    3. LBH APIK
    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

    4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
    Telpon: 0711-314004
    Handphone: +62 812-7831-593

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More