Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Warga Sumsel Terlibat Pembobolan Uang Nasabah Bank di Sulsel

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Dua warga Sumsel diringkus polisi Sulsel karena pencurian uang nasabah bank.
  • Penangkapan dilakukan di rumah mereka di Kayuagung, OKI.
  • Mereka masuk sindikat pencurian uang nasabah bank di Enrekang, Sulsel.

Ogan Komering Ilir, IDN Times -Dua orang warga Sumatra Selatan (Sumsel) tepatnya Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus Kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga terlibat dalam aksi pencurian uang nasabah bank di Sulsel.

Keduanya ditangkap oleh Jumat (4/10/2024) kemarin. Pelaku yakni Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kayuagung. 

1. Polda Sulsel turun langsung tangkap keduanya di Kayuagung

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)

KBO Reskrim Polres OKI, Iptu Nuryadi mengatakan, mengenai hal penangkapan untuk kedua pelaku itu oleh kepolisian Polda Sulsel itu, pihaknya dari Polres OKI sudah terlebih dahulu diinformasikan. 

Mengenai penangkapan keduanya, dilakukan langsung oleh personil Polda Sulsel dan didampingi oleh tim dari Polda Sumsel. 

"Penangkapan dua pelaku yang merupakan warga Kayuagung OKI oleh polisi Polda Sulsel itu, kita diinformasikan saja tapi tidak ikut menangkap," ujarnya, Minggu (6/10/2024).

2. Keduanya pergi ke Kabupaten Enrekang pada Agustus 2024

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pihaknya menerima informasi jika kedua pelaku Rowi Saleh dan Ade Wijaya masuk dalam sindikat pelaku pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulsel.

"Kedua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda di jalanan raya, Kabupaten Ogan Komering ilir, Jumat 5 Oktober 2024 kemarin. Dimana mereka beraksi dengan mendatangi Kabupaten Enrekang pada Agustus 2024 lalu," ucapnya.

3. Pelaku mengawasi nasabah yang tarik uang di bank

Ilustrasi mesin ATM (IDN Times/Sukma Shakti)

Modus operandi mereka adalah dengan mengawasi nasabah yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar dari bank. Kejahatan ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang sejumlah Rp70 juta, yang dicuri oleh para pelaku di Enrekang pada Agustus 2024.

Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob Polda Sulsel melakukan pelacakan berdasarkan petunjuk dari korban dan hasil penyelidikan lebih lanjut.

"Keduanya langsung dibawa oleh personil Polda Sulsel. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini, terutama dalam mengungkap jaringan sindikat yang lebih luas," tutupnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yuliani
Yogie Fadila
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us