Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Penambang Minyak Ilegal di Musi Rawas Ditangkap

Lokasi tambang ilegal di Musi Rawas (Dok: istimewa)
Lokasi tambang ilegal di Musi Rawas (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua orang tersangka bernama Deli (31) dan Royen (32). Mereka terlibat kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal di wilayah PT BSC, Desa Sungai Naik, Muara Lakitan Mura.

"Kedua tersangka tertangkap tangan sedang melakukan penambangan ilegal," ungkap Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara, Jumat (25/11/2022).

1. Kedua tersangka terancam dipenjara

Penangkapan tersangka ilegal Drilling di Kabupaten Musi Rawas (Dok: istimewa)
Penangkapan tersangka ilegal Drilling di Kabupaten Musi Rawas (Dok: istimewa)

Satreskrim Polres Mura melakukan patroli operasi ilegal drilling, dan kedua tersangka tak bisa mengelak saat ditangkap dan melakukan eksplorasi di TKP.

"Tersangka secara hukum melanggar Pasal 52 dan 53 UU nomor 22 tahun 2002 tentang minyak bumi dan gas, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar," jelas dia.

2. Polisi masih memeriksa kedua tersangka

Penangkapan tersangka  ilegal Drilling di Kabupaten Musi Rawas (Dok: istimewa)
Penangkapan tersangka ilegal Drilling di Kabupaten Musi Rawas (Dok: istimewa)

Pihak kepolisian juga mengamankan alat drilling dan mesin bor, pipa yang digunakan para tersangka untuk menyedot minyak bumi. Selain itu, tim juga mengamankan kendaraan kedua tersangka untuk sampai ke lokasi.

"Tim masih melakukan pemeriksaan dan mendalami ilegal drilling yang dilakukan kedua tersangka," jelas dia.

3. Kapolda Sumsel beri atensi tambang ilegal

Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyambangi rumah duka Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Kamis (14/7/2022). (dok. Humas Polda Jambi)
Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyambangi rumah duka Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Kamis (14/7/2022). (dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menyebut persoalan tambang ilegal menjadi atensinya untuk diintruksikan ke jajaran di bawah agar menindak tegas pelaku tambang ilegal. Pihaknya pun mewanti tak ada polisi yang terlibat praktik tambang ilegal.

"Saya mengharapkan tidak ada personel kepolisian yang justru terlibat ataupun melakukan bisnis Ilegal drilling, atau pun pertambangan lain seperti batu bara," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us