Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPR RI Dukung Legalitas Tambang di Sumatra Barat

Anggota komisi II DPR RI, Rahmat Saleh (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Anggota komisi II DPR RI, Rahmat Saleh (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Pengurusan izin pertambangan akan dipermudah pada 2025 mendatang, dengan usulan agar pengurusan izin hanya dilakukan di satu kementerian.
  • Adanya aksi polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan memicu perhatian DPR RI terhadap pemanfaatan sumber daya alam dan peluang melegalkan aktivitas tambang.
  • Melegalkan aktivitas tambang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan memudahkan tugas pemerintah dalam pengawasan. Namun, masalah lingkungan juga harus diperhatikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menyatakan, pengurusan izin pertambangan akan lebih dipermudah 2025 mendatang. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media usai mendeklarasikan kemenangan pasangan Mahyeldi-Vasko di Padang, Kamis (28/11/2024).

"Untuk pengurusan izin tambang saat ini kan melibatkan tiga kementerian, kalau bisa nanti akan diusulkan untuk hal itu hanya di satu kementerian saja," katanya.

1. Dukung legalkan tambang

Garis Polisi dipasang di pintu masuk lokasi tambang (IDN Times/Ruhaili)
Garis Polisi dipasang di pintu masuk lokasi tambang (IDN Times/Ruhaili)

Pasca adanya aksi polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan beberapa waktu lalu menjadi perhatian hingga DPR RI. "Mengingatkan dalam pemanfaatan sumber daya alam seperti aktivitas tambang itu, jangan sampai membuat perpecahan, baik itu di kalangan masyarakat hingga adanya oknum aparat yang melakukan pelanggaran hukum," kata Rahmat.

Ia menambahkan, karena kejadian tersebut, peluang untuk melegalkan aktivitas tambang itu terbuka lebar. Karena dari satu sisi, untuk regulasinya telah ada, baik itu dari sektor energi, kehutanan dan hal lainnya.

"Kalau aktivitas tambang tersebut dilegalkan, maka dapat memberikan dampak kepada kesejahteraan masyarakat, serta turut memberikan pendapatan bagi daerah," kata Rahmat.

2. Alasan dukung legalitas tambang

Warga saat mendulang emas di sungai desa Kilang (IDN Times/Istimewa)
Warga saat mendulang emas di sungai desa Kilang (IDN Times/Istimewa)

Rahmat menjelaskan, legalitas tambang harus dipermudah dalam perizinan. Itu karena, cukup banyak masyarakat di Sumbar menggantungkan ekonomi keluarga dari hasil penambangan seperti tambang emas, maupun tambang galian C.

"Hanya saja, aktivitas tambang selama ini tidak tertata dan bahkan telah menyebabkan dampak lingkungan yang cukup buruk," katanya.

Melegalkan aktivitas tambang tersebut, menurut Rahmat bisa menyelesaikan persoalan masuknya pihak-pihak yang berkepentingan. Karena kondisi yang terjadi pada aktivitas tambang ilegal itu, banyak kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Jadi kalau ada kawasan tambang legal itu, sangat baik, dan akan dapat memberikan pemasukan kepada daerah," katanya.

3. Pengawasan lebih mudah

Warga memadati sungai Desa Kilang untuk mendulang emas (IDN Times/Istimewa)
Warga memadati sungai Desa Kilang untuk mendulang emas (IDN Times/Istimewa)

Menurut Rahmat, jika seluruh tambang telah dilegalkan, maka akan memudahkan tugas pemerintah dan penegak hukum. "Apabila regulasi sudah lengkap, jadi tinggal mengawal dalam pelaksanaan aktivitas tambang nya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us