Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dokter Spesialis RS Palembang Dilaporkan Kasus Pelecehan Oleh Pasien

Ilustrasi kasus pelecehan seksual pada anak (Ilustrasi/IDN Times)
Intinya sih...
  • Dokter spesialis MY dituduh melakukan pelecehan terhadap istri pasien di RS Palembang
  • Korban mengaku dilecehkan saat menemani suaminya berobat dan disuntik vitamin oleh dokter
  • Polisi masih dalami laporan dengan memeriksa 7 saksi untuk proses penyelidikan

Palembang, IDN Times - Seorang dokter spesialis berinisial MY dituduh melakukan tindakan pelecehan terhadap istri pasien di sebuah rumah sakit kawasan Jakabaring Palembang.

Korban berinisial TAF (22) mengaku telah dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh saat menemani suaminya berobat ke RS.

1. Korban dan suami diminta simulasi suntik syaraf

Ilustrasi kasus pelecehan seksual (IDN Times)

Kasus ini bermula saat korban menemani suaminya berobat ke RS, Rabu (20/2/2024). Korban datang menemani suaminya yaang ingin berkonsultasi dengan dokter spesialis Ortopedi.

Saat itu, dokter menawarkan kepada korban dan suaminya untuk suntik vitamin demi simulasi suntik syaraf. Tawaran itu lantas disetujui korban sebelum terjadinya pelecehan.

2. Korban perlahan lemas usai disuntik

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Usai menerima suntikan dari terlapor MY, suami korban langsung tertidur. Sedangkan TAF mengaku pusing hingga lemas setengah sadar.

Saat sudah setengah sadar, ia melihat dokter suaminya sudah membuka pakaian dan berbuat asusila.

3. Polisi masih mendalami laporan korban

Ilustrasi garis polisi (dok:Pinterest)

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Riswidiati Anggraini, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi sejauh ini telah meminta keterangan dari saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar perkara. Ada tujuh saksi yang diperiksa," ujar Riswidiati, Rabu (28/2/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us