Palembang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek di Indonesia menghentikan peredaran semua obat sirup, tak terkecuali semua merek dagang Parasetamol cair, untuk mengantisipasi gagal ginjal akut misterius pada anak.
Menurut Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Sumatra Selatan (IDAI Sumsel), Julius Anzar, penggunaan obat parasetamol bagi anak tetap dianjurkan. Namun harus menyesuaikan dosis dari dokter dan mengonsumsi parasetamol tablet.
"Konsumsi boleh asal bukan sirup. Konsumsi bentuk tablet dengan digerus pakai air dulu. Sampai hasil penyelidikan kandungan parasetamol sirup tuntas. Konsumsinya sesuai konsultasi dokter untuk menyesuaikan dosis dan kondisi kesehatan anak," katanya kepada IDN Times, Rabu (19/10/2022).