Palembang, IDN Times - Seorang Disc Jokey (DJ) perempuan Palembang berinisial SA alias YR ditangkap oleh Tim Reskrim Polrestabes Palembang. Penangkapan DJ SA terkait promosi judi online melalui fanspage Facebook.
Sang DJ mengajak para penggemarnya melakukan deposito di sebuah situs judi online. Bahkan DJ SA dijemput petugas saat melakukan livestreaming.
"Sejauh ini tersangka sudah kita amankan. Kita lakukan pemeriksaan sekaligus pendalaman kasus," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (8/11/2021).