Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dalam penyergapan oknum polisi di Riau. (IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Briptu AW ditangkap karena terlibat jaringan narkoba di Riau.
  • AW sebelumnya sudah membolos kerja selama 6 bulan dan menjadi buronan Propam Polres Muratara.
  • Ia memiliki catatan pelanggaran etik, tidak mematuhi perintah atasan, dan terlibat narkoba.

Musi Rawas Utara, IDN Times - Oknum personel Polres Muratara, Briptu AW diringkus Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba. AW  rupanya sudah membolos kerja, selama 6 bulan. 

Hal itu disampaikan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani pada Rabu (18/9/2024). "Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," kata Koko.

Editorial Team

Tonton lebih seru di