Musi Rawas Utara, IDN Times - Oknum personel Polres Muratara, Briptu AW diringkus Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba. AW rupanya sudah membolos kerja, selama 6 bulan.
Hal itu disampaikan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani pada Rabu (18/9/2024). "Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," kata Koko.
Sebelumnya, AW ditangkap pada 13 Agustus 2024 di wilayah hukum Riau. Dari foto yang beredar, Briptu AW tertangkap bersama Peri, bandar besar narkoba asal Muratara dan seorang tersangka lainnya.
Barang bukti yang disita dari operasi itu berupa 30 kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi yang tersembunyi dalam minibus Toyota Innova.