Disdik Palembang Larang Siswa SD dan SMP Bawa Lato-lato ke Sekolah

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mengeluarkan surat edaran terkait larangan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa lato-lato.
"Guru harus memeriksa siswa agar tidak membawa lato-lato ke sekolah. Larangan ini untuk menjaga proses belajar dan mengajar tetap fokus," ujar Kepala Disdik Palembang, Ansori, Rabu (18/1/2022).
1. Siswa tak mengenal waktu dan tempat bermain lato-lato
Surat edaran tersebut dikeluarkan Disdik sejak 16 Januari 2023, dan sudah diinformasikan ke seluruh sekolah di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dalam surat tersebut tertulis tiga poin penting alasan lato-lato dilarang dibawa ke sekolah. Salah satunya karena permainan viral itu mengganggu waktu belajar siswa.
"Karena sedang viral, main lato-lato tidak mengenal tempat dan waktu," kata dia.
2. Permainan lato-lato dinilai berdampak negatif

Menurut Ansori, semenjak lato-lato viral dan sering dimainkan oleh anak-anak, ada beberapa dampak negatif yang dialami para siswa. Mereka tidak dapat membagi waktu antara bermain dan belajar. Apalagi saat ini nasihat orangtua sulit didengarkan para siswa.
“Mainan ini berdampak negatif seperti mengganggu kenyamanan belajar dan lainnya. Kami harap surat edaran ini dapat menghindari kerusakan sarana dan prasarana di sekolah," jelas dia.
3. Orangtua dan guru diminta mengawasi anak-anak

Larangan membawa lato-lato ke sekolah tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Nomor: 420/0191/Disdik/2023 dengan intruksi yang ditujukan juga kepada guru dan siswa.
Berikut tiga poin penting dalam surat edaran Disdik Palembang:
1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
2. Jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
3. Mengimbau kepada orangtua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak mebahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.