Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) sedang menunggu kejelasan harga minyak goreng yang sudah ditetapkan tanpa subsidi, alias harga lepas sesuai permintaan produsen maupun distributor.
"Sudah tahu harga minyak goreng akan kembali dilepas sesuai harga pasaran, namun masih menunggu surat keterangan tertulisnya," ujar Kepala Disdag Palembang, Raimon Lauri, Kamis (13/2/2022).