Palembang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Palembang diminta melakukan validasi dan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos), khususnya selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
"Maksudnya divalidasi agar tidak tumpang tindih dengan bantuan lain yang sudah diterima. Seperti mana yang mendapatkan beras dari Bulog Sumsel, dan mana yang menerima bantuan tunai," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (3/8/2021).
