Dinsos Palembang Diminta Validasi Data Penerima Bansos PPKM

Palembang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Palembang diminta melakukan validasi dan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos), khususnya selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
"Maksudnya divalidasi agar tidak tumpang tindih dengan bantuan lain yang sudah diterima. Seperti mana yang mendapatkan beras dari Bulog Sumsel, dan mana yang menerima bantuan tunai," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (3/8/2021).
1. Upayakan semua yang berhak menerima bansos

Menurutnya, hal paling riskan dalam penyaluran bansos adalah tumpang tindih data. Apalagi semua masyarakat miskin di Palembang berhak menerima bantuan yang terdistribusi melalui Pemkot.
"Perlu diperhatikan betul mereka yang belum sama sekali tersentuh bansos akan diupayakan diberi bantuan dari Pemkot di PPKM Level 4 ini," kata dia.
2. Tetap salurkan bansos dari pihak lain

Dewa melanjutkan, bantuan dari institusi lain juga akan disalurkan kepada pihak yang berhak. Seperti penyaluran 30 ribu paket sembako dari Budha Tzu Chi.
"Bantuan ini masuk melalui Polda Sumsel, kemudian diserahkan ke Pemkot Palembang dan akan diberikan untuk masyarakat miskini baru yang belum menerima bantuan sama sekali," timpalnya.
3. Data penerima bansos bersumber dari RT

Meski tanggung jawab Dinsos untuk validasi data penerima bansos PPKM Level 4, namun daftar nama berasal dari tingkat RT, Lurah, dan Camat.
"Bantuan ini bersifat gotong royong dari pihak ketiga berupa barang. Camat harus pukul rata, berkoordinasi dengan RT dan Lurah agar bantuan sampai kepada mereka yang belum pernah menerima atau mekanisme penyaluran secara door to door," tandas dia.



















