Dinas PUPR Digeledah, Sejumlah Pejabat Muba Diperiksa KPK

- KPK dalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Muba
- Saksi-saksi, termasuk mantan Kepala Bappeda Muba, diperiksa di Polres Muba
- Kapolres Muba: Polres hanya bantu pengamanan dan tempat selama pemeriksaan berlangsung
Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kali ini, sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa di Gedung Tantya Sudhieajati, Satreskrim Polres Muba, Rabu (5/3/2025). Para saksi tersebut mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun saksi yang tampak terlihat memenuhi panggilan penyidik antara lain eks Kabid Dinas PUPR Muba Ardi Arfani, Plt Inspektur Kabupaten Muba Mirwan Susanto. Kemudian Kepala Dispopar Muba M Faris, serta mantan Kepala Bappeda Kabupaten Muba Yusuf Amilin. Lalu terlihat juga sejumlah pejabat eselon III di ULP.
1. Eks Kepala Bappeda Muba sebut hanya klarifikasi

Usai diperiksa, mantan Kepala Bappeda Muba Yusuf Amilin ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan ini hanyalah untuk mengklarifikasi berkas yang telah diberikan kepada penyidik KPK.
"Tidak ada pertanyaan, hanya klarifikasi beberapa dokumen yang telah diserahkan ke penyidik KPK. Karena ini sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusuf.
Alasan dirinya dipanggil sebagai saksi dalam klarifikasi, karena saat itu ia masih menjabat Kepala Bappeda terkait perencanaan pembanguna yang menjadi kasus tersebut.
"Ini kasusnya pembangunan jalan yang ada di KM 11 Tebing Bulang, Kecamatan Jirak Jaya, pada tahun 2018-2019," ucapnya.
2. Polres Muba hanya lakukan pengamanan dan penyediaan tempat

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya hanya membantu dalam hal pengamanan dan penyediaan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Semua kegiatan itu yang melaksanakan KPK, Polres hanya membantu saja untuk pengamanan dan menyediakan tempat. Tapi semua kegiatan yang melaksanakan KPK untuk prosesnya,” ujar Kapolres.
3. KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan juga dilakukan di Kantor ULP Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.
Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana talangan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun anggaran 2018-2019, dengan nilai proyek mencapai Rp188 miliar lebih. KPK tengah mendalami berbagai dokumen dan data elektronik yang berkaitan dengan proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema pinjaman daerah.