Palembang, IDN Times - Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA yang digerebek warga bersama perempuan bukan istri berinisial MZ, masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya sudah diperbolehkan pulang namun menjalani wajib lapor atas pelaporan yang ditujukan kepada keduanya.
"Keduanya (terlapor JA dan MZ) saat ini berstatus wajib lapor," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Rabu (25/6/2025).
