Padang, IDN Times – Tujuh Warga Negara Asing (WNA) diamankan oleh tim gabungan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, pada Rabu (16/10/2024). Mereka diduga terlibat dalam penyebaran ajaran yang dianggap sesat.
Para WNA ini diamankan di Wisma Bancah Tarok Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman. Penangkapan ini bermula setelah beredar video viral yang memperlihatkan salah satu WNA mengklaim dirinya sebagai Nabi Muhammad.