Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi mempersilakan seluruh elemen masyarakat di daerah yang dipimpinnya untuk melakukan aksi demonstrasi pada hari ini, Senin (1/9/2025).
"Menyalurkan aspirasi melalui demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945," tulisnya dalam Surat Edaran (SE) bernomor Kesra/400/410/2025 itu.
Meski begitu, ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif saat mengikuti aksi demonstrasi tersebut dan tidak melakukan tindakan perusakan.