Palembang, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menjemput paksa dua orang Debt Collector (DC) yang terlibat perselisihan dengan Aiptu FN. Keduanya dilaporkan balik oleh istri Aiptu FN atas kasus perampasan paksa kendaraan.
Robert dan Bambang sempat mangkir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik dua kali secara berturut-turut untuk diperiksa.
"Keduanya masih berstatus saksi. Keduanya dijemput dari rumah mereka masing-masing," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Rabu (24/4/2024).