Palembang, IDN Times - Polisi masih melakukan penyelidikan pada kasus pembunuhan yang membuat seorang anggota koperasi bertugas sebagai penagih utang, Anton Eka Saputra (25), tewas dibunuh.
Dari penyelidikan awal, pemilik Distro 'Anti Mahal' bernama Antoni diduga sakit hati lantaran ditagih utang dan perkara bunga pinjaman di Koperasi Rizki Mandiri terlalu besar.
Hal ini yang membuat Antoni bersama adik iparnya bernama Kalf melakukan pembunuhan. Kedua pelaku mengajak tersangka Pongky untuk melakukan eksekusi.
"Untuk sementara motifnya karena bunga yang sangat tinggi dalam peminjaman menjadi latar belakang peristiwa ini," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (27/6/2024).
