Palembang, IDN Times - Vaksinasi atau pemberian vaksin ke dalam tubuh perlu dilakukan oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Bagi pasangan yang ingin menikah, sebaiknya melakukan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) agar bisa mencegah kanker serviks atau penyakit lain terkait HPV.
"Kanker serviks bagi perempuan itu adalah kanker bagian serviks, disebabkan oleh HPV. Karena kita tahu kanker ini disebabkan virus, maka bisa dicegah dengan vaksin," kata dr Febriana Qolbi, pemilik Rumah Vaksinasi Perdana di Palembang, Jalan Letnan Murod Km 5, Senin (18/1/2020).