Palembang, IDN Times - Sepanjang 2024 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendominasi kejahatan jalanan di Palembang. Kasus curanmor terdata naik pesat sekitar 64 persen di tahun 2024 jika dibandingkan dengan kasus serupa di tahun 2023.
Sedangkan untuk penyelesaian kasus curanmor polisi mencatat terjadi penurunan tajam sekitar 34,7 persen atau hanya 113 kasus pada tahun 2024. Padahal di tahun 2023 ada 173 kasus curanmor yang berhasil diselesaikan polisi.
"Ada 743 kasus curanmor di tahun 2024. Jumlahnya naik dari tahun 2023 sekitar 453 kasus atau bertambah 290 kasus," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (31/12/2024).
