Palembang, IDN Times - Siti Aminah (40), istri dari Hajidin (47), terduga korban salah tangkap, masih terkejut dengan perpisahannya dari sang suami pada Kamis (4/1/2024). Ketika itu, Hajidin ditangkap oleh anggota polisi dari Polsek Mesuji Makmur dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) karena dituduh terlibat dalam perampokan di Desa Kampung Baru, Mesuji Makmur, OKI Sumsel. Hajidin ditangkap di jalan saat tengah menuju pasar.
"Saya tahu ceritanya ditangkap saat menuju pasar. Saat itu Hajidin diminta menemani keluarga temannya menagih hutang. Di tengah jalan dia ditangkap polisi dan disuruh mengaku menjadi pelaku perampokan," ungkap Siti Aminah, Jumat (2/8/2024).