Cerita Istri Hajidin di Hari Penangkapan Sang Suami

Intinya sih...
- Siti Aminah terkejut dengan penangkapan suaminya, Hajidin, yang diduga salah tangkap karena terlibat dalam perampokan di Desa Kampung Baru, Mesuji Makmur, OKI Sumsel.
- Hajidin dipaksa mengaku sebagai pelaku perampokan oleh polisi di Polres OKI dan mengalami siksaan agar mengaku tindak pidana tersebut.
- Kehidupan Siti Aminah berubah drastis setelah penangkapan suaminya, Hajidin, yang merupakan pedagang sayur keliling. Ia harus berjuang mencari nafkah sendirian.
Palembang, IDN Times - Siti Aminah (40), istri dari Hajidin (47), terduga korban salah tangkap, masih terkejut dengan perpisahannya dari sang suami pada Kamis (4/1/2024). Ketika itu, Hajidin ditangkap oleh anggota polisi dari Polsek Mesuji Makmur dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) karena dituduh terlibat dalam perampokan di Desa Kampung Baru, Mesuji Makmur, OKI Sumsel. Hajidin ditangkap di jalan saat tengah menuju pasar.
"Saya tahu ceritanya ditangkap saat menuju pasar. Saat itu Hajidin diminta menemani keluarga temannya menagih hutang. Di tengah jalan dia ditangkap polisi dan disuruh mengaku menjadi pelaku perampokan," ungkap Siti Aminah, Jumat (2/8/2024).
1. Enam mobil polisi geledah rumah Hajidin
Siti menerangkan, dirinya baru saja pulang ke rumah ketika enam mobil aparat kepolisian menggeledah rumahnya. Saat itu, Siti sempat dilarang mendekat oleh polisi. Namun setelah polisi tahu bahwa Siti adalah istri Hajidin, barulah mereka memperbolehkannya masuk.
"Barulah saya dikasih tahu suami saya dibawa ke kantor polisi karena kasus perampokan," kata Siti.
Aminah berusaha tetap tegar menerima kabar tersebut. Dia yakin bahwa suaminya tidak bersalah karena pada malam kejadian, sang suami berada di rumah.
"Saat penggeledahan suami saya tak berada di sana (rumah), hanya ada polisi yang mencari barang bukti," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi membawa beberapa barang pribadi milik Hajidin seperti celana, jaket, tas yang digunakan untuk berdagang sayur, dan KTP.
"Setelah polisi membawa barang-barang itu, mereka pergi tanpa menyebut lokasi spesifik tempat suami saya ditahan," jelas dia.
2. Hajidin dipaksa mengaku terlibat perampokan
Beberapa hari setelah penangkapan, pada Sabtu (6/1/2024), Siti Aminah baru mengetahui bahwa suaminya dibawa ke Polres OKI. Di sana, Hajidin dipaksa polisi untuk mengaku sebagai salah satu pelaku perampokan.
Meskipun dituduh, Hajidin tidak kunjung mengaku. Menurut Aminah, suaminya bercerita bahwa dia mendapat siksaan dari aparat kepolisian agar mengakui perampokan tersebut.
"Saya langsung ke Polres OKI menemui suami saya. Saat itu dia sudah ada di dalam sel," jelas dia.
Pertemuan dengan suaminya membuat Aminah yakin bahwa Hajidin tidak terlibat dalam perampokan. Hajidin bersumpah di hadapan Aminah bahwa tuduhan terhadapnya tidak benar.
"Suami saya bilang dipukuli pihak kepolisian. 'Aku dituduh merampok. Aku dijebak orang,'" ungkap Aminah menirukan ucapan suaminya.
Hingga kasus ini berjalan di persidangan, Hajidin masih mempertahankan keyakinannya dan enggan mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Suami saya tetap bilang tidak melakukan perampokan itu. "Sampai mati aku tidak mau mengakuinya,"" tambah Aminah.
3. Istri Hajidin klaim suaminya bermain gaple saat malam kejadian
Hajidin diketahui merupakan pedagang sayur keliling yang kerap membawa dagangannya menggunakan sepeda motor hingga ke wilayah perbatasan Sumsel dan Lampung. Sedangkan Aminah sehari-hari berdagang makanan ringan.
Kehidupan ibu dua anak tersebut berubah drastis setelah Hajidin ditangkap polisi. Aminah harus berjuang mencari nafkah sendirian.
"Suami saya tidak pernah berurusan dengan hukum," jelas dia.
Aminah menceritakan bahwa pada malam pergantian tahun, dirinya berada di rumah. Hanya saja, sang suami ketika itu pergi ke rumah tetangga untuk bermain gaple dan pulang ke rumah sekitar pukul 24.00 WIB.
"Tetangga juga mengakui jika suami saya di rumah tidak kemana-mana. Makanya saya bingung suami saya dituduh merampok," kata dia.
4. Berharap hakim bebaskan Hajidin
Saat persidangan, Aminah pun menyaksikan barang bukti pisau yang dituduhkan milik Hajidin. Dirinya bingung karena tidak mengetahui tentang pisau tersebut.
"Saya tidak tahu ada pisau itu. Pisau itu bukan milik Hajidin," jelas dia.
Aminah berharap mata hati aparat penegak hukum dapat terbuka dalam memproses kasus suaminya. Dirinya berharap Hajidin dapat segera dibebaskan dan berkumpul kembali dengan keluarga.
"Saat ini yang menjadi harapan saya adalah suami dibebaskan. Saya harap mata hakim terbuka dengan kehadiran Sutekno ini, suami saya tidak terlibat," kata dia.