Ogan Ilir, IDN Times - Setelah kabur selama beberapa hari, Alex Candra (26) pria asal Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir ini dibekuk Polres Tanjung Raja usai membacok tetangganya sendiri yang merupakan petani pada Sabtu (5/4/2025) lalu.
Pelaku ditangkap beserta sebilah parang yang digunakannya untuk melakukan pembacokan terhadap korban Saparudin (38) saat keduanya bertemu di area persawahan. Diduga karena tak dapat menahan emosinya saat ditagih utang, pelaku nekat mengayunkan parang tersebut ke tubuh korban.
