Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah Mpox Balai Karantina Sumsel Perketat Pemeriksaan Hewan

Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Kostan Manalu (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Balai Karantina Sumatra Selatan memperketat pengawasan ekspor dan impor hewan dan tumbuhan untuk mencegah penyebaran virus seperti Mpox atau cacar monyet.
  • Kostan Manalu mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan pengawasan di pintu masuk Sumsel terus diperketat.
  • Setiap hewan dan tumbuhan yang masuk ke Sumsel wajib dilengkapi surat-surat administrasi perizinan hingga kesehatan, jika tidak sesuai prosedur akan ditolak dan dimusnahkan.

Palembang, IDN Times - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatra Selatan memperketat pengawasan ekspor dan impor. Langkah itu diambil untuk mencegah sebaran virus yang berkembang dari hewan tumbuhan yang masuk Sumsel, termasuk virus Mpox atau cacar monyet. 

Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Kostan Manalu mengungkap, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya hewan atau tumbuhan yang terkontaminasi dengan virus tersebut. 

"Namun, kami tetap melibatkan intelijen, polsus dan PPNS, untuk mengantisipasi peredaran keluar dan masuknya hewan, ikan dan tumbuhan ke wilayah Sumsel," kata dia pada Selasa (3/9/2024).

1. Pintu keluar dan masuk Sumsel diperketat

Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Kostan Manalu (IDN Times/Rangga Erfizal)

Penyakit Mpox, kata Kostan, bersifat zoonosis yang menyebar dari hewan ke manusia ataupun manusia ke manusia. Bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Karantina Sumsel memastikan pengawasan di pintu masuk dan Sumsel terus diperketat, terutama di wilayah pelabuhan dan bandara.

"Kami mengantisipasi bagaimana virus ini jangan sampai masuk. Maka kami lakukan pengetatan di Sumsel, terutama di kawasan pelabuhan, seperti di pelabuhan Tanjung Api-Api," jelas dia.

2. Hewan dan tumbuhan tak berdokumen akan dimusnahkan

Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel, Kostan Manalu dan Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kostan juga mengatakan, Balai Karantina juga berusaha mencegah penyelundupan hewan dan tumbuhan ke Sumsel. Setiap hewan dan tumbuhan yang masuk Sumsel wajib dilengkapi surat-surat administrasi perizinan hingga kesehatan.

"Tindakan pertama yang kami lakukan bila ditemukan yang tak sesuai prosedur adalah ditolak. Tumbuhan dan hewan yang tak sesuai akan dimusnahkan maksimal 3x4 jam. Ini dilakukan untuk memastikan pencegahan masuknya penyakit-penyakit dari luar negeri," jelas dia.

Kostan pun mengatakan pengetatan pemeriksaan itu juga dilaksanakan untuk hewan dan tumbuhan yang masuk dari jalur antarpulau atau domestik, seperti Jawa ke Sumatra atau pun Babel ke Sumsel.

" Ini komitmen kami dalam menjalankan UU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Sejauh ini semua dokumen sudah teratur dan lengkap," jelas dia.

3. Pemeriksaan hewan dan tumbuhan dilakukan berlapis

Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal (IDN Times/Rangga Erfizal)

Senada, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia (Barantin), Hudiansyah Is Nursal mengatakan, proses pengiriman hewan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia dari luar negeri dilakukan secara ketat. Barantin akan meminta pengirim untuk memastikan pemeriksaan kesehatan-- baik hewan dan tumbuhan--yang masuk ke Indonesia.

" Standardisasi dilakukan berlapis untuk memeriksa hewan dan tumbuhan yang masuk bebas virus atau penyakit," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Ita Lismawati F Malau
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us