Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi paspor Indonesia. (IDN Times/Sukma Shakti)

Palembang, IDN Times - Sebagian orang masih belum memahami tahapan dan cara membuat paspor secara online. Padahal jika pemohon menggajukan data diri lewat online, layanan pembuatan paspor lebih mudah dan proses verifikasi data bisa makin praktis.

"Imigrasi Palembang sudah menerapkan layanan paspor online melalui aplikasi M-Paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Palembang Khairil Mirza.

1. Pemohon paspor bisa mendapatkan nomor antrean dari aplikasi M-Paspor

Pemohon paspor di Kantoe Imigrasi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain proses pembuatan paspor kata dia, layanan online juga memberikan kemudahan untuk memperpanjang masa paspor yang digunakan sebagai dokumen penting saat berada di luar negeri.

"Lewat aplikasi M-Paspor, pemohon pun bisa mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi," jelasnya.

2. Pemohon bisa lebih mudah mengunggah data dan dokumen melalui M-Paspor

Editorial Team

Tonton lebih seru di