Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Cara Buat Paspor Online dan Syarat yang Dibutuhkan, Cek di Sini!

Ilustrasi paspor Indonesia. (IDN Times/Sukma Shakti)
Palembang, IDN Times - Sebagian orang masih belum memahami tahapan dan cara membuat paspor secara online. Padahal jika pemohon menggajukan data diri lewat online, layanan pembuatan paspor lebih mudah dan proses verifikasi data bisa makin praktis.
"Imigrasi Palembang sudah menerapkan layanan paspor online melalui aplikasi M-Paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Palembang Khairil Mirza.
1. Pemohon paspor bisa mendapatkan nomor antrean dari aplikasi M-Paspor
Pemohon paspor di Kantoe Imigrasi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Selain proses pembuatan paspor kata dia, layanan online juga memberikan kemudahan untuk memperpanjang masa paspor yang digunakan sebagai dokumen penting saat berada di luar negeri.
"Lewat aplikasi M-Paspor, pemohon pun bisa mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi," jelasnya.
2. Pemohon bisa lebih mudah mengunggah data dan dokumen melalui M-Paspor
Editorial Team
EditorFeny Maulia Agustin
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us