Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Supriyanto saat diamankan di Polres OKI (Dok: istimewa)

Intinya sih...

  • Supriyanto, caleg gagal DPRD OKI ditangkap sebagai penjual narkotika.
  • Penangkapan terjadi di warung kosong di Desa Kampung Baru dengan barang bukti 4,9 gram sabu.
  • Tersangka mengaku sebagai caleg gagal dan polisi mengingatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang caleg DPRD Ogan Komering Ilir gagal dalam Pileg 2024 Februari lalu, bernama Supriyanto ditangkap sebagai penjual narkotika. Sang caleg tersebut tak berkutik saat dijemput oleh Satresnarkoba Polres OKI.

"Pelaku ditangkap 1 Agustus 2024 lalu usai dilakukan pengembangan informasi masyarakat," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Biladi Ostin, Senin (5/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di