Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buruan, Pemkot Palembang Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
Ilustrasi peserta ujian SKD CASN (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
  • Pemerintah Kota Palembang membuka peluang rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK.
  • Formasi CPNS 2024 terbuka untuk tenaga pendidik, termasuk fresh graduate dan honorer.
  • Sistem rekrutmen akan dikembalikan ke Dinas Pendidikan dengan jalur khusus honorer untuk mempercepat penataan tenaga honorer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan kembali membuka peluang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sekaligus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Alhamdulillah usulan kita (pengajuan rekrutmen CASN 2024) didengarkan oleh pemerintah pusat," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Senin (8/1/2023).

1. Formasi CPNS 2024 untuk bidang linier pendidikan

Ilustrasi Apel ASN

Formasi CPNS 2024 dibuka untuk formasi tenaga pendidik. Secara umum, rekrutmen bisa diikuti oleh fresh graduate dan para honorer.

"Yang pasti bidang kependidikan linier. Kalau sarjana pendidikan yang bekerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diatur agar bisa ikut seleksi PPPK," kata dia.

2. Jalur khusus bagi honorer untuk seleksi PPPK

Ilustrasi peserta ujian SKD CASN (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dewa berencana sistem rekrutmen akan dikembalikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) dengan penyusunan CASN atau CPNS bagi fresh graduate, sedangkan jalur PPPK khusus peluang honorer.

"Jalur khusus honorer sebagai perhatian pemerintah dalam mempercepat penataan tenaga honorer. Sedangkan untuk fresh graduate kita buka formasi CPNS, jadi silakan berjuang dan berikan yang terbaik," timpalnya.

3. Pemkot Palembang segera usulkan SPTJM untuk formasi CPNS 2024

Ilustrasi guru PPPK di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Pengajuan formasi rekrutmen CPNS 2024 di Palembang sudah bisa disusun berdasarkan Analis Jabatan (Anjab) dan Analis Beban Kerja (ABK) dari masing-masing OPD.

"Kita akan segera melakukan usulan beserta Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke Menpan RB," kata dia.

Editorial Team

Related Article