Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum terdakwa korupsi tanah kuburan di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar, Titis Rachmawati mengungkapkan, kliennya akan dilantik sebagai Wakil Bupati meski menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Titis mengungkapkan, pelantikan akan berlangsung tiga hari mendatang atau 26 Februari 2021 nanti. Namun pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal proses pelantikan.
"Kita belum tahu pelantikannya virtual atau langsung. Walaupun virtual, tidak etis kalau dilantik di dalam. Jadi kami akan mengajukan surat izin keluar dahulu, nanti akan disiapkan," ujar Titis, Selasa (23/2/2021).