Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Muba Dodi Reza Alex Tentukan Fee untuk Pribadi 10 Persen
Ketua Kadin Sumsel, Dodi Reza Alex (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkara pemberian commitment fee terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex (DRA) sebesar 10 persen dari pengerjaan proyek perbaikan irigasi. Dodi selaku kepala daerah telah menentukan kontraktor akan mengerjakan proyek tersebut.

Selain Dodi, Kadis PUPR Muba Herman Mayori (HU) diduga menerima tiga persen fee, dan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Muba Edi Umari (EU) menerima 2 persen fee, yang artinya ada 15 persen fee yang ditentukan dalam penentuan tender.

"Pemberian fee diberikan oleh Suhandy (SUH) yang merupakan pihak swasta dari PT Selasar Simpati Nusantara yang memenangkan tender pengerjaan proyek empat paket pengerjaan proyek irigasi," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Sabtu (16/10/2021).

1. Dodi Reza ditangkap di lobby hotel

Default Image IDN

Alexander menjelaskan, kronologis OTT terjadi, Jumat (15/10/2021) siang. Saat itu, tersangka SUH diinformasikan akan menyerahkan uang Rp270 juta tunai kepada EU dibungkus kantong plastik. Keduanya langsung digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

"Usai mendapat bukti, kita langsung melakukan penahanan terhadap DRA dan HU di Jakarta. DRA ditangkap di lobby hotel. Saat itu ajudan DRA bernama MRD ikut diamankan dan dibawa ke gedung merah putih KPK," ujar Alexander.

2. Dodi terima uang dari ajudannya

IDN Times/istimewa

Dari hasil pemeriksaan diketahui sang kontraktor telah beberapa kali memberikan uang kepada DRA melalui EU dan MRD. Hal ini dibuktikan dari penemuan bukti transfer yang ditemukan penyidik KPK.

"EU yang ditransfer uang oleh SUH menyuruh keluarganya untuk mengambil uang ke bank. Uang tersebut diserahkan ke MRD selaku ajudan DRA dan didapat uang Rp270 juta. Di dalam rekening MRD ada Rp1,5 miliar yang diduga uang yang akan diserahkan ke DRA," jelas dia.

3. Dodi atur pemenang tender

Bupati Muba Dodi Reza saat mengunjungi Kampus ITB untuk melakukan MoU terkait pembangunan pabrik IPO dan CPO serta pengembangan energi biofuel di Muba (IDN Times/Pemkab Muba)

Korupsi di dinas PUPR Muba ini diduga terjadi pada pengerjaan perbaikan proyek irigasi. Keempat proyek yang telah ditentukan pemenang tendernya tersebut dikerjakan oleh PT Selasar Simpati Nusantara untuk Normalisasi Danau Ulak Lia, Kecamatan Sekayu senilai Rp9,9 miliar.

Lalu, Rehab Daerah Irigasi (IPDMIP) di Kelurahan Ngulak I Kecamatan Sanga Desa senilai Rp3,2 miliar. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R Muara Teladan (DAK) senilai Rp3,3 miliar dan Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IPDMIP) di Desa ngulak III, Kecamatan Sanga Desa senilai Rp2,3 miliar.

"Total commitment fee diperkirakan Rp2,6 miliar, dan sebagian sudah diserahkan," tutup dia.

Editorial Team

Related Article