Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Kebijakan itu kembali dimulai pada Selasa (15/2/2022) hingga 14 hari mendatang.
"Aturan ini melihat kasus COVID-19 yang kembali naik," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan, Senin (14/2/2022).
![[BREAKING] Palembang Kembali PPKM Level 3 Mulai Besok](https://image.idntimes.com/post/20191104/img-20191024-164701-2804f2c2d074db8800959c512ee363f9.jpg)