Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dari informasi dihimpun kedelapan orang yang ditangkap tersebut ada kepala dinas di Pemkab OKU, pemborong dan anggota DPRD OKU.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi IDN Times belum membenarkan informasi tersebut, Pihaknya masih mendalami informasi yang ada kasus yang ada sambil menunggu update terbaru dari penyidik.
"Saya cari informasi terlebih dahulu ya. Kalau ada update saya kabari," ungkap Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3/2025).
Dari informasi yang beredar terkait penangkapan, kedelapan orang yang ditangkap oleh KPK tersebut telah dibawa ke Palembang untuk diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengaku belum mengetahui informasi yang beredar terkait OTT tersebut.
"Saya belum monitor. Saya cek ke lapangan dulu, nanti kalau sudah ada infonya, saya informasikan," jelas dia.
![[BREAKING] KPK OTT di Kabupaten OKU, 8 Orang Dibawa ke Jakarta](https://image.idntimes.com/post/20230309/whatsapp-image-2023-03-09-at-142928-4c42cf95239ab86a9300bf626d75ff2c.jpeg)