Ilustrasi pendataan sensus penduduk 2020 (IDN Times/BPS)
Sementara, Kepala BPS Palembang, Taufik Hidayat mengatakan, sensus ini dapat dilakukan dengan metode kombinasi, yakni melalui data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Bagi warga yang belum sempat melakukan SP2020 online dari 15 Februari - 31 Maret, akan didatangi oleh petugas dengan cara wawancara yang dimulai 1-31 Juli mendatang," kata dia.
Kendati SP2020 online ini banyak menemui tantangan, seperti tidak seluruh warga Sumsel memiliki gadget, serta masih adanya daerah yang blankspot, BPS optimistis proses tersebut bisa terlaksana dengan lancar.
"Kalau untuk sensus penduduk wawancara, bisa dilakukan lewat smartphone petugas dan yang lewat paper atau questioner untuk wilayah yang betul-betul tidak bisa terjangkau," tandas dia.