Muara Enim, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim mengamankan Mamat (50) warga Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Muara Enim, Sumsel. Pelaku ditangkap atas pengaduan dari orang tua bocah SD atas kasus pencabulan.
Pria merupakan petani tersebut diduga telah menyodomi bocah SD di toilet sebuah SD swasta di Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Muara Enim, pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
