Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti TPPU gembong narkoba asal Sumsel saat dirilis BNN. (Dok. BNN RI)
Barang bukti TPPU gembong narkoba asal Sumsel saat dirilis BNN. (Dok. BNN RI)

Intinya sih...

  • BNN melacak aliran dana dan aset dari tiga pelaku narkoba

  • Sutarnedi ditangkap bersama dua pelaku lainnya

  • Masyarakat tidak ada yang curiga dengan sumber kekayaan Sutarnedi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya merilis keterangan resmi kasus penggeledahan rumah mewah crazy rich asal Tulung Selapan OKI pada akhir Juli lalu. Terungkap jika Sutarnedi atau yang dikenal warga dengan Haji Sutar sang pemilik rumah terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba sebesar Rp52 miliar lebih.

Berdasarkan rilis resmi yang diterima IDN Times, jumlah TPPU melibatkan Sutarnedi dan komplotannya mencapai nilai Rp52 miliar lebih, terdiri dari barang bergerak sejumlah mobil mewah dan barang tidak bergerak berupa tanah dan sertifikat tanah.

1. BNN melacak aliran dana dan aset dari tiga pelaku narkoba

Barang bukti TPPU gembong narkoba asal Sumsel saat dirilis BNN. (Dok. BNN RI)

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkotika dan TPPU hasil dari narkotika yang sebelumnya telah ditangkap oleh BNN dengan pelaku berinisial KD, FR, dan MZ.

"Pada kasus yang telah inkrah tersebut, nilai transaksi dari hasil bisnis narkotika sebesar Rp13,341 miliar. Dari sanalah, BNN berhasil melacak aliran dana dan aset hingga mengarah pada Sutarnedi dan jaringannya," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (15/9/2025).

2. Sutarnedi ditangkap bersama dua pelaku lainnya

Barang bukti TPPU gembong narkoba asal Sumsel saat dirilis BNN. (Dok. BNN RI)

Dari hasil pemeriksaan para pelaku dan fakta penyidikan, penyidik BNN menangkap Sutarnedi (STR), APJ, dan DB. Untuk tersangka DB adalah DPO dari tindak pidana narkotika dan TPPU narkotika yang ditangani oleh BNNP Sumsel.

Selanjutnya dilakukan penggrebekan rumah mewah di kawasan Tulung Selapan OKI BNN RI. Rumah itu diduga milik bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi aparat penegak hukum. Penggeledahan dilakukan BNN di rumah milik Sutarnedi pada Rabu (30/7/2025)

3. Masyarakat tidak ada yang curiga dengan sumber kekayaan Sutarnedi

Rumah mewah di Tulung Selapan OKI digeledah dan disegel BNN. (Dok. Istimewa)

Sosok Sutarnedi dikenal merupakan orang kaya yang sederhana oleh tetangga sekitar. Bahkan warga setempat tidak pernah ada yang mencurigai sumber kekayaan sultan Tulung Selapan itu. Sutar sudah lama menjadi orang kaya di desa tersebut dan dikenal selalu baik terhadap masyarakat sekitar.

Penggerebekan rumah mewah milik Sutarnedi sampai melibatkan bantuan personel kepolisian untuk pengamanan di lapangan. Mengingat Sutarnedi dikenal memiliki jaringan yang kuat dan pengaruh besar di daerah tersebut, langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi perlawanan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team