Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan melakukan pemusnahan 574,6 gram sabu dan 5.493 butir pil ekstasi di Kantor BNNP Sumsel, Kamis (18/12/2025).
Ratusan gram sabu dan ribuan ekstasi tersebut merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dalam operasi penggerebekan di kampung narkoba kawasan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu. Dari operasi tersebut, petugas menangkap lima orang tersangka yang berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba.
